Geng Motor Marak di Cirebon, Polda Jabar Minta Polres Bergerak Cepat

CIREBON, HITAM PUTIH – Aksi brutal geng motor kembali meresahkan warga Cirebon. Menyikapi maraknya kejadian ini, Polda Jawa Barat (Polda Jabar) bergerak cepat dengan menginstruksikan seluruh jajaran polres, khususnya Polresta Cirebon, untuk menindak tegas dan memberantas kelompok kriminal jalanan tersebut.

Geng Motor Berulah, Warga Cemas

Kejadian terbaru terjadi di Blok Tumaritis, Desa Megu Gede, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, pada Rabu (4/6/2025) dini hari. Puluhan anggota geng motor menyerbu permukiman warga, sebagian berjalan kaki sambil menyisir rumah dan toko. Aksi mereka terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.

Kepolisian tak tinggal diam. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan S.I.K., M.H, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan penindakan cepat.

“Kasus penanganan geng motor di Cirebon, kami mengamankan 9 diduga pelaku terdiri dari lima orang dewasa dan empat anak di bawah umur. Saat ini, mereka sedang diperiksa di Polsek Weru, Polresta Cirebon,” ungkapnya, Sabtu (7/6/2025).

Bukti Kekerasan yang Diamankan

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang mengindikasikan kekerasan dan potensi kriminal:

  • Dua bilah celurit panjang
  • Satu bilah besi
  • Satu bilah corbek berkarat
  • Dua buah batubata merah
  • Pecahan kaca
  • Satu botol anggur merah yang telah pecah

Kombes Hendra menyatakan pihaknya masih memburu pelaku lain yang terlibat dalam penyerangan tersebut.

“Kami bekerja sama dengan bupati/wali kota, forkopimda, ulama, dan tokoh masyarakat untuk menghapus keberadaan geng motor dari wilayah Jawa Barat,” tegasnya.

Sinergi Aparat dan Masyarakat

Polda Jabar juga mengapresiasi kerja cepat tim Ditreskrimum bersama jajaran Polresta Cirebon dalam merespons keresahan masyarakat.

Pemberantasan geng motor ini diharapkan menjadi momentum untuk membangun rasa aman di lingkungan warga, terutama saat malam hari yang rawan aksi kekerasan.

Penulis: Arison

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *