Penyerahan DPA sebagai Tanda Dimulainya Anggaran 2025
SERANG, HITAM PUTIH – Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, secara resmi menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kecamatan untuk tahun 2025. Penyerahan ini menandai dimulainya pelaksanaan program-program pembangunan yang telah direncanakan.
“Alhamdulillah, semua DPA OPD dan kecamatan sudah kami serahkan. Ini menjadi tanda bahwa anggaran tahun 2025 dapat segera dilaksanakan,” ujar Ratu Tatu Chasanah usai acara penyerahan DPA dan Penandatanganan Pakta Integritas yang diselenggarakan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) di Aula Tb. Suwandi, Senin, 3 Februari 2025.
Anggaran Difokuskan untuk Kesejahteraan Masyarakat
Bupati menegaskan bahwa alokasi anggaran di setiap OPD harus mengutamakan kepentingan masyarakat. Program-program prioritas meliputi pembangunan infrastruktur, belanja modal, dan peningkatan pelayanan publik.
“Prioritas utama anggaran ini adalah untuk masyarakat, terutama dalam pembangunan dan belanja modal,” kata Tatu.
Tatu juga menyoroti kebijakan terbaru yang mengharuskan pemangkasan anggaran perjalanan dinas hingga 50%. Langkah ini bertujuan untuk mengalokasikan lebih banyak dana pada program yang berdampak langsung bagi masyarakat.
“Anggaran untuk perjalanan dinas, honor, serta kegiatan seremonial harus dikurangi, sehingga lebih banyak anggaran dapat digunakan untuk program prioritas,” tambahnya.
Pentingnya Akuntabilitas dalam Pengelolaan Anggaran
Bupati juga mengingatkan para pejabat terkait untuk mengelola anggaran secara cermat dan akuntabel guna menghindari konsekuensi hukum.
“Saya berpesan agar dalam melaksanakan anggaran ini harus teliti, diperiksa dengan detail, dan jangan sampai ada kesalahan. Jika terjadi pelanggaran, pasti akan berdampak pada persoalan hukum,” tegasnya.
Fokus pada Pembangunan Infrastruktur
Dalam belanja modal, pembangunan infrastruktur menjadi prioritas utama. Beberapa program yang akan dilaksanakan di antaranya:
- Pembangunan jalan
- Perbaikan sekolah
- Pembangunan fasilitas kesehatan seperti puskesmas
“Intinya, belanja modal ini harus dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Tatu.
Salah satu proyek besar pada tahun 2025 adalah perbaikan jalan desa sepanjang lebih dari 300 kilometer. Proyek ini dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) setelah status jalan desa tersebut dialihkan menjadi jalan kabupaten.
Namun, terdapat tantangan dalam pendanaan karena Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk infrastruktur mengalami penurunan drastis.
“Dana DAK untuk pembangunan fisik di DPU dan sektor pendidikan mengalami penurunan yang signifikan. Meski demikian, saya berharap para kepala OPD tetap semangat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Pembangunan Gedung OPD Tetap Berlanjut
Pembangunan gedung OPD di Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang tetap menjadi target utama. Namun, keterbatasan dana menjadi tantangan karena Bantuan Gubernur (Bangub) tidak lagi tersedia.
“Biasanya Bangub digunakan untuk pembangunan gedung OPD di Puspemkab. Selain itu, karena perubahan persentase dana bagi hasil, Bantuan Provinsi (Banprov) juga berkurang,” ungkap Tatu.
Meskipun begitu, Pemkab Serang tetap berkomitmen untuk menyelesaikan pemekaran wilayah dengan menyerahkan sebagian aset milik Kabupaten Serang yang berada di Kota Serang kepada Pemkot Serang.
“Proses ini dilakukan secara bertahap. Ketika gedung OPD sudah siap, maka OPD yang bersangkutan akan segera pindah, dan gedung yang telah disepakati akan diserahkan ke Kota Serang,” jelasnya.
Menunggu Keputusan Pusat untuk Penggunaan DPA
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto, menyatakan bahwa penggunaan DPA atau APBD Kabupaten Serang 2025 masih menunggu arahan dari pemerintah pusat.
“Saat ini, kami masih menunggu Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) terkait dengan dana bagi hasil dan transfer dari pusat, baik itu DAK, Dana Alokasi Umum (DAU), maupun dana bagi hasil pajak pusat. Kami juga menunggu ketentuan teknis untuk penggunaan anggaran tahun 2025,” ujar Rudy.
Turut Hadir dalam Acara
Acara ini juga dihadiri oleh:
- Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto
- Asisten Daerah (Asda) 1, Haryadi
- Asda 2, Febrianto
- Asda 3, Ida Nuraida
- Kepala BPKAD, Sarudin
- Para kepala OPD dan perwakilan camat