Akses Jalan Menuju Huntara Cigobang Akan Diperbaiki untuk Dukung Pembangunan Huntap

Gubernur Banten Andra Soni saat meninjau lokasi Huntara di Kampung Cigobang, Desa Banjarsari, Kecamatan Lebakgedong, Kabupaten Lebak, Kamis (29/5/25).

LEBAK, HITAM PUTIH – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten siap melakukan pengerasan akses jalan menuju Hunian Sementara (Huntara) di Kampung Cigobang, Desa Banjarsari, Kecamatan Lebakgedong, Kabupaten Lebak.

Hal ini disampaikan Gubernur Banten Andra Soni saat kunjungannya ke lokasi Huntara pada Kamis, 29 Mei 2025.

Selain perbaikan akses jalan, Pemprov Banten juga siap melakukan pematangan lahan untuk pembangunan Hunian Tetap (Huntap) bagi warga yang terdampak banjir bandang dan longsor.

Kunjungan Gubernur Banten didampingi oleh Bupati Lebak, Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya, serta sejumlah pejabat dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Banten, pejabat Pemkab Lebak, dan anggota DPRD. Rombongan disambut hangat oleh ratusan warga yang saat ini tinggal di Huntara.

“Alhamdulillah tadi kita berdialog dengan warga, dan mereka tetap menginginkan pembangunan Hunian Tetap (Huntap) di sekitar sini yang lahannya sudah disiapkan oleh Pemkab Lebak,” ujar Andra Soni.

Menurutnya, pembangunan Huntap akan dimulai dengan pengerasan jalan dan pematangan lahan. Dua hal ini menjadi syarat utama agar kendaraan berat bisa masuk ke lokasi pembangunan.

“Luas lahannya sekitar 5,4 hektare,” jelasnya.

Gubernur juga memberikan apresiasi kepada Pemkab Lebak atas kesiapan lahan dan koordinasi yang telah dilakukan.

“Insya Allah dengan kolaborasi yang kuat antar seluruh pihak, secara bertahap pembangunan Huntap ini akan segera direalisasikan. Dukungan dari Pak Bupati luar biasa. Lahannya sudah disiapkan, tinggal aksesnya yang kita perbaiki segera,” kata Andra Soni.

Ia menambahkan bahwa Pemprov Banten akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat, termasuk Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Koordinasi juga dilakukan dengan Badan Geologi untuk memastikan kelayakan dan keamanan tanah sebelum pembangunan dimulai.

“Insya Allah dalam waktu dekat hasilnya akan disampaikan,” tambahnya.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Provinsi Banten, M. Rachmat Rogianto, mengatakan bahwa sesuai arahan Gubernur, pihaknya akan segera memperbaiki jalan utama menuju Huntara agar dapat dilalui kendaraan berat.

“Setelah itu, kita akan melakukan perataan lahan pada area yang terjangkau sesuai site plan yang akan dijadikan sebagai Huntap,” jelas Rachmat.

Saat ini, sebanyak 112 kepala keluarga masih tinggal di Huntara Kampung Cigobang. Mereka merupakan warga yang terdampak bencana banjir bandang dan longsor beberapa waktu lalu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *