93 Persen Desa di Banten Sudah Bentuk Koperasi Merah Putih

Rakernas Forsesdasi di Hotel Grand Mercure, Kemayoran, Jakarta, Jumat (20/6/25).

SERANG, HITAM PUTIH – Pemerintah Provinsi Banten menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung pengembangan ekonomi desa melalui program pendirian Koperasi Merah Putih. Hingga pertengahan tahun 2025, capaian akta pendirian koperasi tersebut telah mencapai 93 persen.

Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Deden Apriandhi, usai mengikuti Rapat Kerja Nasional Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (Rakernas Forsesdasi) yang digelar di Hotel Grand Mercure, Kemayoran, Jakarta, pada Jumat, 20 Juni 2025.

Deden menjelaskan bahwa pendirian Koperasi Merah Putih merupakan bagian dari program Bantuan Keuangan Desa (Bankeu Desa) yang menjadi fokus Pemerintah Provinsi Banten. Dalam tahun anggaran 2025, setiap desa di Banten menerima alokasi sebesar Rp100 juta untuk mendukung pembentukan atau perubahan anggaran dasar koperasi desa.

“Pemprov Banten serius menjalankan program Pemerintah Pusat,” ujar Deden Apriandhi. Ia juga menegaskan bahwa keseriusan itu mencakup pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi agenda nasional.

Lebih lanjut, Deden memaparkan bahwa pembangunan berbasis desa tetap menjadi prioritas Pemprov Banten. Beberapa program unggulan yang terus dijalankan antara lain Bangun Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra), Sarjana Penggerak Desa, dan Sekolah Gratis.

Terkait pelaksanaan Rakernas Forsesdasi 2025, Deden mengungkapkan bahwa Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Tomsi Tohir, menyampaikan pentingnya peran strategis sekretaris daerah (sekda) dalam pemerintahan daerah.

“Tadi ada pemaparan Pak Sekjen Kemendagri bahwa peran sekda itu sebagai jembatan komunikasi antara kepala daerah dengan organisasi perangkat daerah,” ujar Deden.

Ia menambahkan, “Komunikasi antara sekda dan kepala daerah harus berjalan tanpa batas agar program-program prioritas dapat diterjemahkan dengan baik. Termasuk menyelaraskan dengan program-program dari Pemerintah Pusat yang diterapkan di daerah.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *