LEBAK, HITAM PUTIH – Sebanyak 25 Kepala Keluarga (KK) di Desa Maja, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, Banten, akan menerima bantuan Program Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas) tahun 2025. Program ini merupakan hasil aspirasi dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melalui Kementerian Pekerjaan Umum Provinsi Banten.
Informasi ini disampaikan langsung oleh Kepala Desa Maja, Ahmad Rifa’i, saat kegiatan Sosialisasi Program Sanimas dan Kampanye Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di GOR Desa Maja pada Kamis, 17 Juli 2025.
“Alhamdulillah, tahun 2025 ini Desa Maja mendapat bantuan program Sanimas untuk 25 kepala keluarga,” ujar Ahmad Rifa’i.
Ia menjelaskan bahwa bantuan ini merupakan hasil dari aspirasi politik yang disalurkan oleh anggota dewan dari PKB. Ahmad Rifa’i menyampaikan apresiasi atas perhatian yang diberikan kepada masyarakat Desa Maja.
“Aspirasi ini bermanfaat bagi kita semua, khususnya untuk mendukung kesehatan masyarakat melalui perilaku hidup bersih dan sehat, serta dalam upaya pencegahan stunting,” tambahnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh para penerima manfaat, perwakilan dari Kementerian Pekerjaan Umum Provinsi Banten, Camat Maja, perwakilan UPTD Puskesmas Maja, Fasilitator Teknik, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, dan unsur keamanan dari Bhabinkamtibmas Desa Maja.
Salah satu warga penerima manfaat, Aspari, mengaku merasa terbantu dengan adanya program ini. Ia menyampaikan rasa terima kasih kepada pihak-pihak yang telah mendukung pelaksanaan bantuan Sanimas.
“Saya sangat senang dan bersyukur. Terima kasih kepada kepala desa dan anggota dewan PKB atas bantuan ini,” ungkap Aspari.
Program Sanimas merupakan salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan akses sanitasi layak bagi masyarakat, terutama di wilayah pedesaan. Dengan adanya program ini, diharapkan terjadi peningkatan kualitas hidup masyarakat serta terciptanya lingkungan yang lebih sehat dan bersih.
Program SANIMAS adalah program pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk meningkatkan akses sanitasi dan kesehatan masyarakat, khususnya di lingkungan permukiman padat, kumuh, dan miskin.
Program ini merupakan salah satu implementasi kebijakan pemerintah di bidang penyehatan lingkungan, yang diinisiasi oleh Kementerian PUPR. SANIMAS diselenggarakan secara swakelola oleh masyarakat dengan pendampingan langsung dari Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL).