Indeks

Truk Pengangkut Tanah Kembali Timbulkan Kemacetan di Jalur Citeras–Cikande Meski Sudah Ada Imbauan Polisi

LEBAK – Aktivitas truk pengangkut tanah kembali terlihat di ruas jalan Citeras menuju Cikande, Banten, pada Minggu malam, 18 Mei 2025, sekitar pukul 20.30 WIB. Tidak hanya melintas, sejumlah truk juga tampak terparkir di bahu jalan. Kehadiran mereka menyebabkan antrean panjang kendaraan dan kemacetan yang cukup parah.

Situasi ini terjadi hanya beberapa hari setelah Kepolisian Daerah Banten mengeluarkan imbauan yang melarang kendaraan besar, khususnya truk bermuatan tanah, untuk melintas dan berhenti di sepanjang jalur tersebut. Imbauan ini bertujuan untuk mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas akibat padatnya kendaraan berat di jalan tersebut.

Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa imbauan tersebut belum sepenuhnya dipatuhi. Sejumlah pengguna jalan mengeluhkan kemacetan yang kembali terjadi akibat keberadaan truk-truk tersebut.

“Bukannya kemarin polisi menghimbau seluruh pengemudi kendaraan besar, khususnya truk pengangkut tanah, agar tidak lagi melintasi dan memarkir kendaraan mereka di sepanjang jalan Citeras hingga Cikande,” ujar Zen, seorang pengendara yang melintas, pada Minggu malam (18/5/2025).

Zen juga mempertanyakan efektivitas dari imbauan yang telah dikeluarkan.

“Terus apa arti himbauan itu kalau tidak diindahkan,” lanjutnya.

Sampai saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait tindak lanjut atas pelanggaran imbauan tersebut. Media masih berupaya mengonfirmasi kebijakan lanjutan yang akan diambil.

Sebelumnya, pada 13 Mei 2025, pihak kepolisian menyampaikan imbauan melalui video berdurasi 33 detik yang tersebar di grup WhatsApp dan platform TikTok. Dalam video tersebut, seorang petugas kepolisian menyampaikan larangan keras terhadap aktivitas kendaraan besar di sepanjang jalur Citeras hingga Cikande.

“Selamat siang rekan-rekan pengurus kendaraan besar, atas pimpinan tidak ada lagi kendaraan yang melintas dan parkir sepanjang jalan Citeras dan Cikande,” ujar petugas dalam video tersebut.

Ia menegaskan bahwa kendaraan besar yang terparkir di bahu jalan kerap kali menyebabkan kecelakaan. Oleh karena itu, langkah pencegahan segera diambil demi keselamatan bersama.

“Jadi minta tolong mulai sore ini, seluruh kantong parkir kendaraan besar tidak ada lagi yang parkir di bahu jalan, sepanjang jalan dari Citeras sampai Cikande. Laksanakan hari ini, kami akan lakukan penindakan,” tegas petugas tersebut.

Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman dan tertib di kawasan yang rawan kecelakaan.

Exit mobile version