Indeks

Pj Gubernur Banten Lantik Pj Sekda dan Kukuhkan Lima Pejabat Tinggi Pratama

Pelantikan Pj Sekda Banten dan pengukuhan lima pejabat tinggi pratama di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Jumat malam (24/1/25).

BANTEN, HITAM PUTIH – Penjabat (Pj) Gubernur Banten A Damenta melantik Nana Supiana sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Banten. Pelantikan ini berlangsung di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, pada Jumat malam, 24 Januari 2025.

Pelantikan tersebut didasarkan pada Keputusan Gubernur Banten Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah. Keputusan ini ditandatangani oleh A Damenta pada 23 Januari 2025, serta mendapat persetujuan dari Menteri Dalam Negeri melalui Surat Nomor X.100.2.2.6/04/SJ.

Upacara pelantikan dihadiri oleh Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Haryomo Dwi Putranto dan Kepala Kantor Regional III BKN Wahyu sebagai saksi.

Dalam sambutannya, A Damenta menyampaikan harapan agar Pj Sekda segera menjalankan tugasnya dengan baik.

“Saya percaya, saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan,” ujar A Damenta.

Nana Supiana, sebagai Pj Sekda baru, menyampaikan bahwa kolaborasi antarperangkat daerah menjadi prioritasnya untuk memaksimalkan kinerja Pemerintah Provinsi Banten.

“Sinergitas ini adalah modal dasar. Saya ingin membangun kerja sama yang terhubung dengan baik. Ini bukan kerja personal, melainkan kerja organisasi,” kata Nana.

Ia juga menegaskan pentingnya kekompakan dalam organisasi untuk mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat Banten.

Pada acara yang sama, Pj Gubernur Banten juga mengukuhkan lima pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten. Mereka adalah:

1. Komarudin sebagai Asisten Pemerintahan Umum dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Banten.

2. M Yusuf sebagai Asisten Pembangunan Perekonomian dan Pengadaan Setda Provinsi Banten.

3. Gunawan Rusminto sebagai Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Banten.

4. Soerjo Soebiandono sebagai Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa dan Layanan Pengadaan Secara Elektronik Setda Provinsi Banten.

5. Beni Ismail sebagai Kepala Biro Administrasi Pimpinan dan Protokol Setda Provinsi Banten.

Pengukuhan lima pejabat ini didasarkan pada Keputusan Gubernur Nomor 52 Tahun 2025. Prosesnya juga telah mendapat persetujuan dari Menteri Dalam Negeri dan pertimbangan teknis dari BKN.

Exit mobile version