Indeks
Banten  

Bank Banten Klarifikasi Video Viral di Samsat, Tegaskan Tidak Ada Pelanggaran

Bank Banten Klarifikasi Video Viral di Samsat, Tegaskan Tidak Ada Pelanggaran
Kantor Bank Banten – Klarifikasi Video Viral Pegawai di Samsat

SERANG, HITAM PUTIH – Bank Banten menjelaskan bahwa video tersebut diambil di luar jam operasional teller yang bersangkutan. Artinya, tidak ada pelanggaran prosedur atau tindakan lalai dalam menjalankan tugas.

Pihak bank juga menambahkan bahwa dalam sistem pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor di Samsat, terdapat sejumlah instansi yang terlibat. Bank Banten menjalankan peran sebagai pelaksana transaksi penerimaan pajak, baik secara tunai maupun non-tunai.

Pembinaan Internal dan Penguatan Pengawasan

Meskipun tidak ditemukan pelanggaran, Bank Banten tetap mengambil langkah pembinaan terhadap pegawai yang bersangkutan. Langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya perusahaan dalam menjaga profesionalisme layanan.

“Bank Banten telah melakukan pembinaan terhadap pegawai tersebut, serta memperkuat sistem pengawasan internal dan peningkatan kompetensi pegawai,” ujar pihak bank.

Peningkatan pengawasan dan pelatihan internal ini, lanjut mereka, dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh standar operasional prosedur (SOP) dijalankan secara konsisten di setiap unit layanan.

Komitmen terhadap Transparansi dan Akuntabilitas

Bank Banten menegaskan komitmennya terhadap pelayanan publik yang transparan dan akuntabel. Mereka juga menyampaikan bahwa institusi perbankan daerah tersebut terbuka terhadap kritik dan masukan dari masyarakat.

“Kami senantiasa membuka diri terhadap kritik dan masukan dari masyarakat sebagai bagian dari upaya menciptakan pelayanan publik yang lebih baik,” tulis mereka.

Bank Banten juga menambahkan bahwa pihaknya tidak akan ragu menjatuhkan sanksi tegas apabila ditemukan pelanggaran terhadap etika kerja dan prosedur yang dapat memengaruhi kepercayaan publik.

Sebagai penutup, Bank Banten menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas perhatian dan dukungan yang terus diberikan terhadap layanan mereka.

Penulis: Nani Sumarni
Exit mobile version