Indeks

Pemprov Banten Akan Beri Sanksi Sekolah yang Tetap Gelar Study Tour ke Luar Daerah

Wagub Banten, A Dimyati Natakusumah, saat melakukan sidak

BANTEN, HITAM PUTIH – Wakil Gubernur (Wagub) Banten, A Dimyati Natakusumah, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten pada Senin, 24 Februari 2025. Sidak ini bertujuan untuk meninjau efektivitas program yang berjalan di dua instansi tersebut serta memastikan transparansi dalam pengelolaan kepegawaian.

“Pertama, kita melakukan sidak. Kemudian kita menanyakan terkait program dan efisiensi yang ada di Dindikbud,” ujar Dimyati.

Dalam kunjungan ke Dindikbud, Dimyati meminta instansi tersebut untuk mengeluarkan surat edaran kepada sekolah-sekolah agar tidak mengadakan kegiatan study tour ke luar Provinsi Banten. Ia menegaskan bahwa kondisi cuaca saat ini menjadi salah satu pertimbangan utama dalam larangan tersebut.

“Kami berharap semua kepala sekolah tidak melakukan study tour ke luar kota, apalagi dengan kondisi cuaca saat ini. Study tour cukup dilakukan di wilayah Banten saja,” katanya.

Lebih lanjut, Dimyati menegaskan bahwa kepala sekolah yang tetap menggelar study tour ke luar provinsi akan dikenakan sanksi tegas.

“Sanksinya akan kita evaluasi,” imbuhnya.

Ia juga menekankan bahwa sekolah yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Banten dapat tetap melaksanakan study tour asalkan masih dalam wilayah Banten.

“Kalau di dalam Banten bisa, misalnya dari Tangerang ke Pandeglang, itu boleh. Yang penting di dalam daerah,” jelasnya.

Selain meninjau Dindikbud, Dimyati juga mengunjungi BKD Provinsi Banten untuk melihat langsung pelaksanaan asesmen talenta yang baru saja diluncurkan. Ia ingin memastikan bahwa proses rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) berlangsung transparan dan bebas dari praktik suap.

“Ke BKD, kami ingin melihat asesmen talenta, bagaimana cara rekrutmen ASN untuk menghindari suap menyuap. Jangan sampai tiba-tiba seseorang menjadi pejabat hanya karena faktor suka atau tidak suka. Hal itu tidak boleh terjadi, karena dasar utama haruslah talenta,” pungkasnya.

Exit mobile version