Indeks

Pemdes Pasirkacapi Gelar MusrenbangDes RKPD 2026, Serap Aspirasi Pembangunan

MusrenbangDes RKPD Tahun 2026, di Aula Kantor Desa Pasirkacapi, Kecamatan Maja, Lebak, Banten, Rabu (15/1/25).

LEBAK, HITAM PUTIH – Pemerintah Desa (Pemdes) Pasirkacapi, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, Banten, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MusrenbangDes) untuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026. Acara ini berlangsung pada Rabu, 15 Januari 2025, di Aula Desa Pasirkacapi dengan tujuan utama menyerap aspirasi pembangunan dari masyarakat.

Kegiatan ini dihadiri berbagai pihak, termasuk Sekretaris Desa (Sekdes) Pasirkacapi, Badru, yang mewakili Kepala Desa Idris. Turut hadir perangkat desa, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pol PP Kecamatan Maja Dedi Karyani, Pendamping Desa Neneng, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Manteri Tani Desa Agus, serta tokoh masyarakat, ketua RT dan RW, kader, dan elemen masyarakat lainnya. Keynote speaker atau pembawa acara pada MusrenbangDes ini oleh Ekbangdes Yuli.

Dalam sambutannya, Sekdes Badru menjelaskan pentingnya MusrenbangDes sebagai forum tahunan untuk menyusun rencana pembangunan berdasarkan kebutuhan prioritas masyarakat.

“MusrenbangDes menjadi forum penting untuk membantu pemerintah menyusun rencana kerja pembangunan daerah. Saya berharap peserta dapat menyampaikan usulan yang benar-benar menjadi prioritas,” ujar Badru.

19 Usulan Prioritas Pembangunan Desa

MusrenbangDes tahun ini berhasil menjaring 19 usulan aspirasi masyarakat. Usulan tersebut mencakup berbagai sektor, seperti infrastruktur, pendidikan, dan pertanian. Berikut beberapa usulan prioritas yang disampaikan:

•Pembangunan dan perbaikan jalan, termasuk jalan Kampung Legok Balongsong, Pasirkacapi-Numpi, dan Kampung Sangiang-Panaragan.

•Perbaikan rumah tidak layak huni (Rutilahu).

•Pembangunan ruang kelas baru (RKB) MI Assalamiyah dan rehabilitasi ruang kelas SDN 1 Pasirkacapi.

•Pengadaan bibit padi, cabai, dan jagung manis.

•Pengadaan traktor R4, irigasi, MCK, dan jembatan Citomo.

•Pembangunan masjid, SPAM, dan pengadaan tong sampah untuk UMKM.

Namun, menurut Pendamping Desa Neneng, usulan terkait traktor R4 tidak dapat diakomodasi karena memang tidak ada.

Aspirasi untuk Pemerataan dan Pembangunan Berjenjang

Perwakilan Camat Maja dari Pol PP Kecamatan, Dedi Karyani, menekankan bahwa MusrenbangDes adalah bagian dari proses pembangunan yang berlangsung secara berjenjang dari tingkat desa hingga nasional.

“Musrenbangdes ini diatur dalam Permendes PDTT No.21 Tahun 2020 dan Permendagri No.114 Tahun 2014. Kegiatan ini bertujuan memastikan pembangunan sesuai kebutuhan prioritas masyarakat,” ujar Dedi.

Ia juga mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam mendukung pelaksanaan MusrenbangDes. Hasil dari Musrenbang Desa Pasirkacapi akan diajukan ke tingkat kecamatan untuk menjadi bagian dari RKPD 2026 Kabupaten Lebak.

Exit mobile version