LEBAK – Pemerintahan Desa Pasirkecapi, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, resmi menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk membentuk Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, di aula kantor desa setempat pada Rabu, 20 Mei 2025.
Musyawarah ini dihadiri oleh Camat Maja Edi Nurhedi S.Sos, Wakil Ketua DPRD Lebak Fraksi Gerindra Agil Zulfikar S.IP, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, Ketua RT dan RW, pendamping desa, tokoh masyarakat, serta sejumlah elemen warga lainnya. Acara dibuka oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pasirkecapi setelah para peserta menyimak pemutaran video dokumenter dari Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengenai konsep Koperasi Desa Merah Putih.
Kepala Desa Pasirkecapi, Muhamad Idris, menyampaikan bahwa pembentukan koperasi ini menjadi tonggak penting dalam upaya mendorong kemandirian ekonomi desa.
“Alhamdulillah, hari ini kita melaksanakan kegiatan penting yang juga dihadiri oleh tokoh-tokoh. Ini adalah gambaran nyata untuk mempercepat proses menuju koperasi yang sukses, maju, dan mampu membawa manfaat bagi semua sektor,” ujar Muhamad Idris dalam sambutannya.
Koperasi ini diharapkan menjadi solusi konkret dalam memperkuat ekonomi masyarakat desa, khususnya bagi pelaku usaha mikro dan kecil.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lebak, Agil Zulfikar S.IP, menyatakan bahwa koperasi ini merupakan bentuk nyata implementasi visi Presiden RI dalam membela ekonomi rakyat kecil di desa.
“Terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih ini adalah bagian dari mimpi Presiden untuk menyelamatkan dan membela ekonomi rakyat kecil. Siapa mereka? Para petani, ibu-ibu yang punya warung, pedagang kecil, dan para pekebun, mereka yang selama ini jarang merasakan kehadiran negara,” kata Agil Zulfikar.
Ia juga menekankan bahwa koperasi ini akan dikelola secara profesional di bawah kepemimpinan Kepala Desa, dengan salah satu unit usahanya adalah layanan simpan pinjam guna menjawab kebutuhan permodalan masyarakat.
“Insya Allah, koperasi ini akan mengisi ruang-ruang kebutuhan masyarakat, terutama dalam hal permodalan,” tambahnya.
Selain itu, koperasi dirancang untuk mengelola gudang penyimpanan hasil bumi. Inisiatif ini bertujuan membantu petani dalam menjual hasil panennya secara lebih mudah dan terjamin.
“Selama ini, yang membingungkan petani adalah akses terhadap modal dan kepastian pasar. Nah, koperasi ini nantinya akan membeli hasil bumi masyarakat seperti padi, laos, dan produk lainnya. Jadi, petani tidak perlu bingung mencari pasar,” jelas Agil.
Koperasi Desa Merah Putih juga dirancang sebagai agen sembako yang langsung bermitra dengan produsen atau minimal distributor, tanpa melalui perantara.
“Perlu digarisbawahi bahwa keberadaan koperasi sebagai agen sembako bukan untuk mematikan warung-warung kecil. Justru keberadaannya akan memperkuat semangat gotong royong dan kemandirian ekonomi desa sebagaimana diharapkan Presiden,” tutup Agil Zulfikar.
Camat Maja, Edi Nurhedi S.Sos, dalam arahannya menekankan bahwa koperasi ini sebaiknya mengutamakan pembukaan gerai sembako sebagai prioritas utama. Menurutnya, hal tersebut lebih cepat menghasilkan manfaat ekonomi bagi anggota dan masyarakat luas.
“Skema simpan pinjam bisa ditunda dan diletakkan pada bagian bawah prioritas. Yang paling utama adalah membuka gerai sembako yang bisa langsung terhubung dengan produsen atau minimal distributor. Ini akan membuat koperasi lebih cepat untung dan cepat bermanfaat,” terang Edi Nurhedi.
Dengan arah yang terfokus pada penguatan sektor riil, Koperasi Desa Merah Putih diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi lokal yang berkelanjutan dan inklusif.
Adapun gerai Kopdes Merah Putih Desa Pasirkecapi terbentuk 7 komponen, diantaranya gerai Sembako, Apotik desa atau obat murah, Klinik desa, Material, Kantor koperasi, Unit simpan pinjam, dan Pergudangan.