SERANG, HITAM PUTIH – Pemerintah Kelurahan Tinggar menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 16 Januari 2025, di aula kantor kelurahan Tinggar, Kecamatan Curug, Kota Serang.
Musrenbang tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala Kelurahan Tinggar, H. Boan; Camat Curug, Eni Sudaryani; narasumber dari Bappeda Kota Serang; perwakilan Polsek Curug, Iptu Pardyono; serta tokoh masyarakat, ketua RT/RW, dan kader kelurahan.
Menyerap Aspirasi untuk Pembangunan
Dalam sambutannya, H. Boan menjelaskan bahwa Musrenbang RKPD adalah agenda tahunan wajib untuk menjaring aspirasi masyarakat terkait kebutuhan pembangunan di wilayah mereka.
“Musrenbang ini bertujuan membantu pemerintah dalam menyusun rencana kerja yang relevan dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Boan.
Ia juga meminta seluruh peserta aktif berpartisipasi dalam kegiatan ini hingga selesai.
“Kami berharap usulan masyarakat yang menjadi prioritas dapat terealisasi demi kemajuan Kelurahan Tinggar,” tambahnya.
Boan turut memaparkan keberhasilan pembangunan di tahun 2024 sebagai motivasi untuk perencanaan ke depan.
Harapan untuk Usulan yang Berkualitas
Camat Curug, Eni Sudaryani, menekankan pentingnya Musrenbang sebagai sarana masyarakat menyampaikan aspirasi. Ia menjelaskan bahwa forum ini dilaksanakan secara berjenjang mulai dari tingkat kelurahan hingga nasional.
“Kami mengapresiasi pelaksanaan Musrenbang ini. Forum ini penting untuk menyusun 10 usulan prioritas yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Eni.
Ia juga meminta masyarakat memahami bahwa tidak semua usulan dapat direalisasikan dalam waktu singkat karena keterbatasan anggaran. Meski begitu, pemerintah berkomitmen untuk mengupayakan realisasi secara maksimal.
Dasar Hukum dan Tahapan Musrenbang
Dalam sesi materi, narasumber dari Bappeda Kota Serang memaparkan dasar hukum pelaksanaan Musrenbang, seperti Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017. Narasumber juga menjelaskan tahapan dan tujuan Musrenbang, yaitu memastikan partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah.
Usulan pembangunan yang menjadi perhatian utama dalam Musrenbang Tingkat Kelurahan Tinggar tahun ini adalah pembangunan kantor kelurahan yang lebih representatif dan peningkatan jalan lingkungan. Hal ini dianggap penting untuk mendukung pelayanan publik dan aksesibilitas masyarakat.