Indeks
Hukum  

Kapolres Lebak Temui Kajari untuk Perkuat Sinergitas Hukum

Kapolres Lebak Polda Banten, AKBP Herfio Zaki, SIK, MH, saat kunjungan silaturahmi ke Kantor Kejari Lebak, Rabu (15/1/25).

LEBAK, HITAM PUTIH – Kapolres Lebak Polda Banten, AKBP Herfio Zaki, SIK, MH, menggelar kunjungan silaturahmi ke kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak pada Rabu (15/1/2025).

Dalam pertemuan ini, Kapolres bertemu dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lebak, Devi Freddy Muskitta, S.H., M.H., di kantor yang berlokasi di Jalan MH Iko Djatmiko, Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.

Kunjungan ini juga dihadiri oleh Kabag Ops Polres Lebak, Kompol Eddy Prasetyo H., SE, dan Kasat Resnarkoba Polres Lebak, AKP Cepi Cepiana, SH. Mereka bersama-sama menemui Kajari Lebak untuk membahas langkah-langkah strategis dalam memperkuat sinergitas antara kedua institusi.

“Ya, hari ini kami melaksanakan kunjungan dalam rangka bersilaturahmi dengan Kajari Lebak di Kantor Kejaksaan Negeri Lebak,” kata AKBP Herfio Zaki.

Menurut Kapolres, kunjungan ini merupakan langkah awal dalam mempererat hubungan kerja sama antara Polres Lebak dan Kejaksaan Negeri Lebak, khususnya dalam mendukung tugas penegakan hukum di wilayah Kabupaten Lebak.

“Kegiatan ini adalah upaya untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif serta mendukung berbagai program pemerintah, terutama di bidang hukum,” tambahnya.

Kapolres juga menekankan pentingnya komunikasi dan kerja sama yang baik antara Polri dan Kejaksaan. “Kami berharap sinergitas ini dapat membantu menangani persoalan hukum di wilayah ini dengan lebih efektif dan efisien,” ujarnya.

Kajari Lebak, Devi Freddy Muskitta, menyambut baik kunjungan ini. Ia menyampaikan bahwa silaturahmi semacam ini penting untuk membangun komunikasi yang harmonis antara kedua lembaga.

“Kami siap bekerja sama dengan Polres Lebak untuk mendukung terciptanya keadilan dan keamanan di tengah masyarakat,” ungkap Devi Freddy Muskitta.

Pertemuan ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat hubungan kedua institusi dalam upaya penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Lebak.(edijun)

Exit mobile version