Indeks

Densus 88 Tangkap Terduga Teroris Remaja di Gowa, Diduga Sebarkan Propaganda ISIS

Foto: Humas Polri

SULSEL, HITAM PUTIH – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berhasil menangkap seorang remaja berinisial MAS (18 tahun) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Sabtu, 24 Mei 2025.

MAS diduga kuat terlibat dalam aktivitas penyebaran propaganda kelompok teroris ISIS melalui platform digital. Ia diketahui mengelola grup WhatsApp bernama “Daulah Islamiah” sejak Desember 2024.

Melalui kanal tersebut, MAS menyebarkan berbagai bentuk konten digital, termasuk gambar, video, dan tulisan yang mendukung ideologi ISIS. Konten-konten ini juga berisi ajakan untuk melakukan aksi teror, termasuk pengeboman tempat ibadah.

“Terduga adalah MAS (18), diketahui aktif dalam sebuah kanal komunikasi digital yang menyebarkan konten-konten berkaitan dengan ideologi ISIS, termasuk ajakan melakukan aksi pengeboman terhadap tempat ibadah. Nomor telepon yang digunakan oleh MAS teridentifikasi sebagai pengelola utama kanal tersebut,” jelas AKBP Mayndra Eka Wardhana, S.H., S.I.K., M.Kp., selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Densus 88 Antiteror Polri, pada Minggu, 25 Mei 2025.

Dalam penangkapan tersebut, tim Densus 88 juga menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya adalah satu unit sepeda motor dan sebuah ponsel yang diduga digunakan untuk menjalankan aktivitas propaganda digital.

Densus 88 menyatakan komitmennya untuk terus memerangi radikalisme dan terorisme di ruang digital. Masyarakat pun diimbau untuk tetap waspada terhadap penyebaran paham ekstrem dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang.

Exit mobile version