Jadwal Libur Sekolah Lebaran 2025 Diumumkan, Ini Rinciannya

Foto:net

JAKARTA, HITAM PUTIH – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyampaikan apresiasi atas diterbitkannya Surat Edaran terkait libur sekolah menjelang dan setelah Lebaran 2025. Surat Edaran ini dikeluarkan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, serta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Menurut Menhub Dudy, kebijakan ini sangat strategis dalam mengurangi kepadatan lalu lintas selama arus mudik. Dengan libur sekolah yang telah ditetapkan, masyarakat yang hendak merayakan Lebaran di kampung halaman dapat melakukan perjalanan dengan lebih nyaman dan aman.

“Kami sangat mengapresiasi kerja sama dan dukungan dari Bapak Menteri Agama, Bapak Menteri Dalam Negeri, serta Bapak Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah dalam menerbitkan surat edaran ini. Langkah ini menunjukkan sinergi yang kuat antarkementerian dalam mewujudkan mudik Lebaran yang aman, nyaman, serta lancar bagi seluruh masyarakat Indonesia,” ujar Menhub Dudy di Jakarta, Rabu (5/3/2025).

Surat Edaran Bersama ini mengatur jadwal pembelajaran di bulan Ramadan dan libur Idul Fitri bagi sekolah, madrasah, serta satuan pendidikan keagamaan. Berdasarkan edaran tersebut, kegiatan pembelajaran akan berlangsung pada 6-20 Maret 2025.

Sementara itu, libur Idul Fitri ditetapkan pada 21-28 Maret dan 2-8 April 2025. Setelah masa libur berakhir, kegiatan sekolah akan kembali dimulai pada 9 April 2025.

Dukungan Kebijakan Kerja Fleksibel untuk ASN dan Pegawai BUMN

Selain kebijakan libur sekolah, Kementerian Perhubungan juga menantikan keluarnya Surat Edaran dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) terkait kebijakan Bekerja Fleksibel (Flexible Working Arrangement/FWA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Di samping itu, Kemenhub juga menunggu kebijakan dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengenai sistem Bekerja dari Mana Saja (Work From Anywhere/WFA) bagi pegawai BUMN selama Lebaran 2025.

Menhub Dudy menilai kebijakan ini dapat membantu mengurangi kepadatan perjalanan dan mendukung kelancaran operasional di berbagai sektor.

“Kami percaya kebijakan ini akan membantu meringankan beban perjalanan, mengurangi kepadatan, dan tentunya mendukung keselamatan serta kenyamanan masyarakat selama periode Lebaran 2025,” kata Menhub Dudy.

Menhub menegaskan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait untuk memastikan kebijakan ini berjalan optimal. Ia juga telah bertemu dengan Menteri PANRB Rini Widyantini dan Menteri BUMN Erick Thohir guna membahas langkah-langkah selanjutnya dalam mendukung kelancaran arus mudik Lebaran tahun ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *