BANTEN – Gubernur Banten Andra Soni memimpin deklarasi bersama penolakan terhadap aksi premanisme di Provinsi Banten. Kegiatan ini digelar dalam rangkaian Focus Group Discussion (FGD) yang diinisiasi oleh Kepolisian Daerah (Polda) Banten, Kamis, 22 Mei 2025.
Acara berlangsung di Aula Serbaguna Markas Komando (Mako) Polda Banten, Jalan Syekh Nawawi Al Bantani, Cipocok Jaya, Kota Serang. Deklarasi tersebut melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), organisasi kemasyarakatan (Ormas), lembaga swadaya masyarakat (LSM), serta tokoh-tokoh masyarakat dan agama se-Provinsi Banten.
FGD kali ini mengusung tema “Pemberantasan Premanisme untuk Mewujudkan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat yang Kondusif.” Tujuannya adalah memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan dalam menjaga keamanan dan stabilitas sosial.
Deklarasi bersama menyatakan penolakan terhadap segala bentuk premanisme yang mengancam ketertiban dan keamanan di masyarakat. Semua pihak sepakat untuk tidak memberi ruang bagi pelaku premanisme, termasuk yang bersembunyi di balik atribut kelompok tertentu.
Gubernur Andra Soni menyatakan bahwa kegiatan ini mencerminkan kesadaran kolektif masyarakat Banten dalam menjaga keamanan wilayahnya. Ia menekankan bahwa premanisme merupakan hambatan besar bagi pertumbuhan ekonomi dan iklim investasi.
“Kami punya komitmen yang sama. Komitmen yang kuat bahwa premanisme tidak boleh ada di Provinsi Banten,” tegas Andra Soni.
Ia juga menyoroti dampak negatif premanisme terhadap investasi di daerah. Menurutnya, stabilitas keamanan akan menciptakan suasana kondusif yang mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan warga.
“Forkopimda Banten ingin memastikan 12,4 juta warga terlindungi dan merasa aman dalam berusaha. Investasi yang lancar akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Andra Soni juga mengutip target nasional pertumbuhan ekonomi yang telah ditetapkan oleh Presiden RI.
“Target pertumbuhan ekonomi nasional adalah 8% pada 2029. Untuk mencapainya, dibutuhkan investasi nasional sebesar lebih dari Rp13.000 triliun,” ungkapnya.
Ia berharap deklarasi ini menjadi titik awal dari penindakan serius terhadap praktik-praktik premanisme yang meresahkan.
“Dengan adanya komitmen bersama dari berbagai elemen masyarakat, diharapkan Banten dapat terbebas dari aksi premanisme dan mampu menciptakan iklim investasi yang sehat,” tambahnya.
Gubernur juga mengajak organisasi masyarakat untuk berkontribusi positif.
“Jadikan identitas sebagai Ormas menuju produktivitas yang berkualitas,” pesannya.
Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto menyatakan bahwa pihaknya siap memantau dan menindak segala bentuk premanisme di wilayah hukum Polda Banten.
“Kami akan terus melakukan pemantauan dan siap menerima laporan dari masyarakat terkait aksi premanisme,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya peran serta masyarakat dan Ormas dalam menjaga ketertiban.
“Kami bersepakat menjaga agar Banten tetap aman dan kondusif serta mendukung iklim investasi. Jadilah Ormas yang santun dan bertanggung jawab,” tegas Kapolda.
FGD ini turut menghadirkan narasumber dari berbagai lembaga, antara lain Asef Kurniawan dari Kejaksaan Tinggi Banten, Danrem 064/MY Andrian Susanto, dan Ketua Pengadilan Tinggi Banten Suharjono. Diskusi dipandu oleh Oktavia Olga sebagai moderator.