BANDUNG, HITAM PUTIH — Polda Jabar terus gencar menertibkan kendaraan over dimension dan over loading (ODOL) di wilayahnya demi menjaga keselamatan lalu lintas dan kualitas infrastruktur jalan. Langkah tegas tersebut merupakan wujud komitmen Polri untuk melindungi masyarakat dan mencegah kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh kendaraan yang melanggar ketentuan muatan.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, S.I.K, M.H, menjelaskan bahwa kendaraan ODOL merupakan satu dari penyumbang kecelakaan lalu lintas dan kerusakan infrastruktur. Dalam operasi yang tengah berjalan, Polda Jabar juga melibatkan Polres jajaran untuk melakukan penertiban dan pengawasan lebih intensif di titik-titik rawan.
“Penindakan ini bukan semata-mata menegakkan aturan, tetapi lebih dari itu, ini adalah langkah preventif untuk melindungi pengguna jalan lainnya dari potensi bahaya yang ditimbulkan kendaraan ODOL,” ujar Hendra, Selasa (17/6/2025).
Selain melakukan penertiban, Polda Jabar juga melakukan koordinasi lintas sektoral, melibatkan Dinas Perhubungan dan instansi terkait, demi mencari solusi yang lebih luas dan menjaga keamanan lalu lintas di jalan raya.
Operasi penertiban kendaraan ODOL nantinya akan terus digelar secara rutin, khususnya di titik-titik rawan pelanggaran, sehingga diharapkan dapat memberikan efek jera dan kepatuhan yang lebih luas di kalangan pengusaha angkutan barang dan sopir truk.
“Ini bukan hanya masalah satu kendaraan, tapi soal keselamatan manusia dan keamanan lalu lintas. Makanya kerja sama semua stakeholders penting untuk mewujudkannya,” tegas Hendra.
Penuls: Arison