BANDUNG | HITAM PUTIH – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) harus menjadi penegak hukum yang tegas, humanis, serta hadir di tengah masyarakat tanpa bersikap arogan.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Apel Pagi yang dirangkaikan dengan Peringatan Hari Pamong Praja Tingkat Kota Bandung 2025 di Plaza Balai Kota, Senin (8/9/2025).
“Satpol PP adalah penegak aturan sekaligus pelayan masyarakat. Tugas kita bukan untuk dipuja, melainkan menjaga keamanan dan ketertiban Kota Bandung dalam sunyi dan senyap,” ujar Farhan.
Instruksi untuk Satpol PP
Farhan meminta Satpol PP menghindari sikap arogan dalam menjalankan tugas. Menurutnya, aparat harus menjadi pelindung yang humanis sekaligus simbol kehadiran pemerintah kota.
Ia juga menyinggung peran Satpol PP dalam menghadapi unjuk rasa yang sempat berdampak pada kenyamanan publik. Berkat soliditas dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan jajaran Pemkot Bandung, situasi tersebut dapat dilalui dengan kondusif.
“Apresiasi setinggi-tingginya saya sampaikan kepada Satpol PP yang sudah menjaga titik-titik vital seperti Gedung DPRD, Balai Kota, dan Pendopo. Pekan ini menjadi ujian nyata kebersamaan kita,” kata Farhan.
Pengawasan Sampah dan Bencana
Selain menjaga ketertiban umum, Farhan meminta Satpol PP aktif dalam deteksi serta pencegahan dini terhadap potensi bencana seperti banjir dan kebakaran.
Ia menekankan pengawasan terkait isu sampah ilegal, terutama pembuangan yang dilakukan pihak luar Kota Bandung. Menurutnya, peran Satpol PP penting untuk mencegah pelanggaran tersebut.
“Satpol PP harus hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga pengayom masyarakat. Dengan begitu, Bandung bisa terus bergerak menuju kota yang unggul, terbuka, amanah, maju, dan agamis,” tutur Farhan.
Status Terkini
Apel Pagi Hari Pamong Praja 2025 ini menjadi momentum Pemkot Bandung mempertegas peran Satpol PP sebagai penjaga ketertiban sekaligus mitra masyarakat dalam membangun kota yang lebih tertib dan berdaya tahan.


