LEBAK, HITAM PUTIH – Aktivitas truk pengangkut pasir basah yang diduga berasal dari tambang galian di Blok Baniah, Desa Pagintungan, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, menjadi sorotan warga. Pola pergerakan truk-truk tersebut dinilai tidak biasa dan memunculkan sejumlah pertanyaan.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa sejumlah truk tersebut hampir setiap hari sekitar pukul 17.00-19.00 WIB melakukan manuver yang tidak lazim.
“Truk-truk tersebut diketahui hampir setiap hari melakukan manuver yang tidak biasa,” ujarnya pada Minggu, 29 Juni 2025.
Ia menjelaskan bahwa kendaraan-kendaraan itu seharusnya langsung menuju Jalan Cikande Raya dari kawasan Multicon. Namun, kenyataannya mereka justru berputar arah di Pertigaan Papanggo, Desa Mekarsari, Jalan Citeras, Rangkasbitung.
“Ini menjadi pertanyaan karena tidak sesuai dengan jalur distribusi yang umum digunakan,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa truk-truk itu hampir setiap hari terlihat hanya berhenti atau parkir di Pertigaan Papanggo.
“Dari titik itu, kendaraan-kendaraan berat mengangkut pasir basah tersebut kemudian kembali memutar arah menuju Jalan Cikande Raya,” jelasnya.
Kondisi ini memicu keprihatinan di kalangan masyarakat dan pengamat transportasi. Mereka mempertanyakan efisiensi dari pola pergerakan tersebut yang dianggap tidak masuk akal secara operasional. Selain itu, aktivitas ini juga berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas di wilayah tersebut.
Hingga saat ini belum diketahui secara pasti motif di balik manuver tersebut. Beragam dugaan bermunculan, mulai dari kemungkinan adanya penghindaran pengawasan hingga kendala teknis.
Pemerintah daerah dan instansi terkait diminta untuk segera turun tangan dan melakukan investigasi. Tujuannya adalah memastikan tidak ada pelanggaran terhadap aturan lalu lintas maupun perizinan operasional yang berlaku.
Ketiadaan informasi resmi baik dari pengelola tambang pasir maupun otoritas setempat semakin memperbesar ruang spekulasi. Warga berharap pemerintah dapat memberikan kejelasan untuk menghindari kesalahpahaman di tengah masyarakat.