Indeks

Polres Lebak Sosialisasi Cegah Kenakalan Remaja di Lima Wilayah Polsek

LEBAK – Polres Lebak, Polda Banten, mengadakan kegiatan sosialisasi serentak pada Kamis, 15 Mei 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk menekan angka kenakalan remaja dan menjaga ketertiban serta keamanan masyarakat.

Sosialisasi mengusung tema “Kenakalan Remaja Terkait Tawuran, Balapan Liar, Genk Motor, dan Obat-obatan Terlarang”. Kegiatan ini menyasar pelajar, warga, serta tokoh masyarakat sebagai bagian dari langkah preventif guna menghindari keterlibatan remaja dalam perilaku menyimpang dan melanggar hukum.

Sosialisasi dilaksanakan di lima wilayah hukum Polsek, dengan rincian sebagai berikut:

1. Polsek Cilograng
Sosialisasi dilakukan oleh Bripka Rendi Setiadi dan Briptu Danu Rahand, SH di Kampung Bantar Jari, Desa Cibareno. Kegiatan ini dihadiri oleh 20 warga.

2. Polsek Cirinten
Brigadir M. Fahmi memberikan penyuluhan di Kampung Cijau, Desa Karoya, yang diikuti oleh 7 peserta.

3. Polsek Wanasalam
Bripka Atep Eka memimpin kegiatan di Kampung Cipeucang, Desa Cipeucang, dengan sekitar 5 warga yang hadir.

4. Polsek Sobang
Aipda Tutot K, Bripka Ramdan G, dan Brigadir Surdi memberikan materi sosialisasi kepada ±25 siswa di Kampung Cidahu, Desa Sindanglaya.

5. Polsek Lebakgedong
Bripka Rully Nurdiansah bersama perangkat Desa Banjaririgasi menyelenggarakan kegiatan di aula kantor desa, diikuti oleh sekitar 25 warga.

Kasat Binmas Polres Lebak, Iptu Heri Susanto, SH menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program pembinaan masyarakat yang bertujuan untuk mencegah kenakalan remaja sejak dini.

“Kegiatan ini menjadi langkah preventif agar remaja tidak terjerumus dalam tindakan yang merugikan diri sendiri, keluarga, maupun masyarakat,” jelas Heri.

Ia juga menekankan pentingnya kerja sama semua pihak, termasuk keluarga dan tokoh masyarakat.

“Dengan kolaborasi antara pihak kepolisian, tokoh masyarakat, dan keluarga, diharapkan generasi muda Kabupaten Lebak dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman dan positif,” ujarnya.

Dalam kegiatan ini, para peserta mendapat berbagai materi penting, di antaranya:

  • Imbauan kepada orang tua untuk aktif mengawasi anak, termasuk memeriksa kamar dan tas sekolah.
  • Peringatan terhadap bahaya penyalahgunaan obat-obatan seperti tramadol dan hexymer.
  • Larangan membawa senjata tajam saat berada di luar rumah.
  • Anjuran untuk memperkuat pendidikan agama dalam membentuk karakter dan akhlak remaja.
  • Pembatasan jam malam bagi anak-anak, terutama setelah pukul 22.00 WIB.

Sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman serta membentuk ketahanan sosial di kalangan remaja agar mereka terhindar dari berbagai bentuk kenakalan dan pelanggaran hukum.(edijun)

Exit mobile version