TANGERANG, HITAM PUTIH – Unit Reskrim Polsek Pasar Kemis, Polresta Tangerang, berhasil menangkap seorang pria berinisial M (57) yang diduga sebagai spesialis pencurian mobil pick up lintas provinsi. Saat penangkapan, polisi juga mengamankan dua unit mobil pick up yang diduga hasil curian.
Kapolsek Pasar Kemis, AKP Syamsul Bahri, mengungkapkan bahwa tersangka M merupakan bagian dari sindikat pencurian mobil pick up. Ia diketahui telah beraksi sebanyak empat kali di wilayah hukum Pasar Kemis.
“Tersangka beraksi di kawasan pergudangan Putra Jaya Perkasa, Kampung Gandu Sindang Jaya, Kampung Gelam Jaya Barat, dan Kampung Teurep Sindang Jaya,” ujar AKP Syamsul Bahri pada Kamis, 6 Februari 2025.
M berhasil ditangkap pada Rabu, 22 Januari 2025, sekitar pukul 09.00 WIB di Kecamatan Benda, Tangerang. Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya seseorang sedang memodifikasi mobil pick up yang diduga hasil curian.