JABAR, HITAM PUTIH – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat mengungkap jaringan narkotika lintas provinsi yang terhubung langsung dari Aceh ke wilayah Jawa Barat.
Dalam operasi yang berlangsung sejak Januari hingga Juli 2025, polisi berhasil menangkap tiga tersangka di tiga lokasi berbeda: Purwakarta, Kota Bogor, dan Kabupaten Bogor. Ketiganya berinisial RTH, ARM, dan H.
Dari tangan para tersangka, aparat menyita sabu seberat 3.293 gram atau sekitar 3,2 kilogram. Jumlah tersebut disebut setara dengan potensi penyelamatan lebih dari 16 ribu jiwa dari penyalahgunaan narkotika.
Hasil Operasi Setengah Tahun
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan menjelaskan, sepanjang Januari hingga akhir Juli 2025, jajarannya telah mengamankan berbagai jenis barang bukti lain dari berbagai kasus narkoba.
Rinciannya mencakup sabu 8,3 kilogram, ekstasi 189 butir, ganja 5,8 kilogram, tembakau sintetis 6,8 kilogram, bibit tembakau sintetis 5 kilogram, psikotropika 2.583 butir, dan obat keras tertentu sebanyak 5,7 juta butir.
Menurut Hendra, angka ini mencerminkan keseriusan aparat dalam memberantas peredaran narkoba, terutama di wilayah Jawa Barat yang kerap menjadi jalur perlintasan maupun sasaran distribusi.
Tidak Ada Tempat bagi Sindikat Narkoba
Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar, Kombes Pol. Albert Raden Denny Sulistyo, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari kegiatan P4GN—pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba—yang dilakukan secara berkelanjutan oleh jajarannya.
Ia menyatakan bahwa aparat tidak akan memberi ruang bagi sindikat narkoba di wilayah Jawa Barat. Penegakan hukum akan terus dilakukan tanpa kompromi.
“Negara tidak boleh kalah. Kami pastikan setiap upaya penyelundupan dan peredaran gelap akan ditindak tegas,” ujarnya.
Ancaman Hukuman Berat
Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Hukuman maksimal yang mengintai antara lain pidana mati, penjara seumur hidup, serta denda hingga Rp10 miliar.
Pengungkapan ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku bisnis narkotika. Penegakan hukum di Jawa Barat tidak lagi sekadar reaktif, tetapi kini bergerak aktif dan menyeluruh.
Langkah ini juga sekaligus menunjukkan bahwa meski sindikat narkoba kian canggih, negara tak tinggal diam.