Indeks

Pemkab Serang Rencanakan Pengangkatan PPPK Penuh Waktu di 2026

Pemkab Serang berkomitmen angkat PPPK Paruh Waktu jadi Penuh Waktu mulai 2026 dengan target 1000 pegawai per tahun, sesuai kemampuan anggaran.

SERANG, HITAM PUTIH – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menyatakan komitmennya untuk mengangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu. Proses pengangkatan ini direncanakan dimulai pada tahun anggaran 2026, dengan target minimal 1.000 pegawai setiap tahunnya.

“Sudah kita coba perkirakan, di tahun 2026 itu kita tampung seribu PPPK Paruh Waktu ke PPPK Penuh Waktu per tahun,” ungkap Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto, usai audiensi dengan perwakilan pegawai honorer Kabupaten Serang, Rabu, 15 Januari 2024.

Rudy menjelaskan, pengangkatan tersebut akan dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Saat ini, belanja pegawai telah mencapai 36 persen dari total APBD. Jika seluruh tenaga honorer paruh waktu yang berjumlah 6.300 orang diangkat menjadi penuh waktu, akan membutuhkan anggaran sebesar Rp335 miliar per tahun.

“Kami harus menyesuaikan dengan kondisi fiskal Pemkab Serang. Harapannya, pada 2025 nanti kondisi anggaran bisa lebih stabil sehingga memungkinkan penambahan kuota menjadi lebih dari 1.000, misalnya 1.200 atau 1.300,” tambah Rudy.

Kebijakan ini juga sangat bergantung pada keputusan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait batas belanja pegawai dalam APBD.


Proses Bertahap untuk Menuntaskan Honorer

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang, Surtaman, menyampaikan bahwa pengangkatan honorer menjadi PPPK penuh waktu direncanakan selesai dalam 4 hingga 5 tahun ke depan.

“Jika per tahun 1.000 pegawai diangkat, maka dalam empat tahun semua honorer akan selesai diangkat menjadi PPPK penuh waktu. Ini sudah disepakati bersama para pemangku kepentingan,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa seleksi dilakukan berdasarkan formasi yang tersedia di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). “Misalnya, di satu OPD ada tujuh honorer, tapi formasi hanya tiga. Maka yang lolos rangking 1, 2, dan 3 diangkat terlebih dahulu, sisanya akan diangkat tahun berikutnya tanpa tes ulang,” jelas Surtaman.

Ketua Forum Silaturahmi Tenaga Honorer Kabupaten Serang (Forsitas), Sarwani, menekankan pentingnya percepatan pengangkatan honorer menjadi PPPK penuh waktu. Ia juga meminta agar tidak ada lagi seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hingga masalah honorer ini selesai.

“Kami mendesak agar Pemda dan DPRD Kabupaten Serang memenuhi tuntutan ini. Pengangkatan honorer harus diselesaikan dalam satu tahun sesuai kesepakatan yang telah ditandatangani,” tegas Sarwani.

Pengangkatan PPPK Paruh Waktu menjadi Penuh Waktu merupakan langkah signifikan dalam menyelesaikan persoalan tenaga honorer di Kabupaten Serang. Namun, keberhasilannya sangat bergantung pada kemampuan anggaran daerah dan kebijakan pemerintah pusat. Dengan rencana pengangkatan bertahap, Pemkab Serang optimis dapat menyelesaikan persoalan ini secara bertanggung jawab.

Turut hadir dalam audiensi ini, Wakil Ketua DPRD Abdul Gofur, Kepala BKPSDM Surtaman, Kepala Bapperida Rahmat Maulana, dan sejumlah pejabat lainnya.

Exit mobile version