BANTEN, HITAM PUTIH -Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sepakat meningkatkan pengawasan guna menekan penyalahgunaan Obat-Obat Tertentu (OOT) di kalangan anak-anak dan remaja.
Langkah ini disampaikan Penjabat (Pj) Gubernur Banten A Damenta setelah menerima kunjungan BPOM dan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Serang di Kantor Gubernur Banten, Selasa (7/1/2025).
“BPOM, pemerintah daerah, dan instansi terkait perlu mengadakan operasi rutin untuk menekan penyalahgunaan obat,” ujar Damenta.
Dalam pertemuan tersebut, mereka juga membahas upaya mencegah peredaran obat terlarang di masyarakat.
Selain itu, pertemuan ini turut menyoroti masalah aset. Selama ini, lahan yang digunakan BBPOM Serang berstatus pinjam pakai. Menurut Damenta, penataan aset penting untuk mendukung operasional lembaga ini.
Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM Elin Herlina menegaskan perlunya kolaborasi dan sosialisasi untuk mencegah penyalahgunaan obat.
“Intervensi harus dilakukan dari berbagai aspek agar upaya ini lebih efektif,” kata Elin.
Ia juga menyebut penataan aset sebagai langkah penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan BBPOM Serang.
Kepala BBPOM Serang Mojaza Sirait menambahkan, pihaknya telah menjalin sinergi dengan berbagai dinas terkait di Pemprov Banten. Salah satu fokusnya adalah pengawasan bahan berbahaya dalam pangan.
“Kami bersama Disperindag mengawasi bahan berbahaya, terutama formalin dan rhodamin B, pada makanan berbuka puasa. Targetnya, tahun ini bebas dari bahan pengawet berbahaya,” jelas Mojaza.
BBPOM Serang juga mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk memastikan keamanan pangan serta mendampingi UMKM dalam proses perizinan edar produk.
“Kami siap melakukan pengawalan dan pendampingan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” tambahnya.