Indeks

Musdesus Desa Mekarsari Awali Pembentukan Kopdes Merah Putih

LEBAK – Pemerintah Desa Mekarsari, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, mengadakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pada Selasa, 20 Mei 2025. Kegiatan ini menjadi langkah awal pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih sebagai upaya penguatan ekonomi berbasis potensi lokal.

Musdesus diselenggarakan di aula kantor desa dan dihadiri oleh berbagai pihak. Hadir dalam kegiatan ini antara lain Kepala Desa Mekarsari Iwan Sopiana S. Sos, beserta Sekretaris Desa (Sekdes) Yeni, Camat Rangkasbitung Zakaria Hartanto, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pendamping desa Intan, tokoh masyarakat, dan elemen warga lainnya.

Pada kesempatan itu, peserta yang hadir menyimak tayangan video dokumenter dari Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengenai konsep Koperasi Desa Merah Putih

Kepala Desa Mekarsari, Iwan Sopiana S.Sos, menjelaskan bahwa pembentukan koperasi ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 dan Surat Edaran Menteri Desa dan PDTT Nomor 6 Tahun 2025.

“Koperasi ini memiliki mekanisme kerja yang berbeda dari BUMDes, dan harus dimulai dengan identifikasi potensi desa,” ujarnya.

Menurut Iwan, koperasi ini harus menjadi instrumen bagi kemandirian ekonomi masyarakat desa. Ia menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam proses pembentukan dan pengelolaan koperasi.

“Peran aktif masyarakat sangat penting agar program ini benar-benar membawa manfaat,” katanya.

Camat Rangkasbitung, Zakaria Hartanto, juga menyampaikan bahwa pembentukan koperasi desa merupakan kewajiban yang harus diselesaikan dalam waktu dekat. Hal ini sesuai dengan instruksi pemerintah pusat dan edaran dari Bupati.

“Kami bersama desa dan kelurahan di Rangkasbitung harus membentuk Musdesus Koperasi Desa Merah Putih hingga 30 Mei, dan pada bulan Juni koperasi harus didaftarkan ke notaris,” jelas Zakaria.

Ia juga menegaskan prinsip dasar koperasi yang menempatkan masyarakat sebagai inti dari organisasi.

“Dari anggota, oleh anggota, dan untuk anggota, itulah prinsip dasar koperasi ini,” tambahnya.

Sebagai langkah lanjutan dari musyawarah, telah dibentuk Tim Koperasi Desa Merah Putih Desa Mekarsari. Tim ini bertanggung jawab menyusun rencana kerja serta memastikan seluruh proses pendirian koperasi berjalan sesuai target dan tujuan.

Koperasi Desa Merah Putih diharapkan menjadi pilar pemberdayaan ekonomi masyarakat Desa Mekarsari secara berkelanjutan dan inklusif.

Exit mobile version