Indeks

Lewat Program LSDP, DLH Lebak Berencana Ubah Sampah Jadi Sumber Ekonomi dan Tingkatkan PAD

Kepala DLH Lebak, Iwan Sutikno.

LEBAK, HITAM PUTIH – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak akan menerima program Local Service Delivery Improvement Project (LSDP) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada tahun 2025. Program ini bertujuan untuk mengelola sampah menjadi sumber daya yang bermanfaat.

“Kami berharap program ini dapat terlaksana dengan baik. Sampah bisa menjadi berkah dan menghasilkan nilai ekonomi yang meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Tentu, dukungan masyarakat sangat penting,” ujar Kepala DLH Lebak, Iwan Sutikno, di Lebak, Rabu (22/1/2025).

Menurut Iwan, LSDP akan mengolah sampah menjadi berbagai produk, seperti maggot, RDF (Refuse Derived Fuel), kompos, dan paving block. Dengan inovasi ini, diharapkan Kabupaten Lebak mampu menciptakan lingkungan yang lebih bersih sekaligus memberikan manfaat ekonomi.

Fokus pada Kualitas Lingkungan

DLH juga berkomitmen untuk terus memantau kualitas lingkungan di Kabupaten Lebak.

“Kami akan memantau indeks kualitas udara, air, dan lahan sebagai indikator utama pembangunan lingkungan hidup di daerah ini. Titik pemantauan air sungai sudah kami tentukan,” jelas Iwan.

Selain itu, DLH telah menyiapkan lahan seluas dua hektare di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Dengung, Desa Sindangmulya, Kecamatan Maja, sebagai lokasi pelaksanaan program LSDP.

Kapasitas Pengolahan Sampah

Program LSDP akan menggunakan alat dengan kapasitas pengolahan hingga 150 ton sampah per hari, yang akan difokuskan pada wilayah perkotaan. Pada tahun 2026, pemerintah juga berencana membangun Tempat Pemrosesan Sampah Terpadu (TPST) di TPA Cihara, yang mampu mengolah 50 ton sampah per hari.

Sebagai penyangga TPST, DLH akan membangun TPS 3R (Reduce, Reuse, Recycle) di lima kecamatan. Langkah ini diharapkan dapat mendukung pengelolaan sampah secara lebih efektif di Kabupaten Lebak.

Exit mobile version