Indeks

Lagi, Tim Gakkumdu Tangkap Seorang Terduga Pelaku Politik Uang Jelang PSU Kabupaten Serang

SD (35), terduga pelaku politik uang PSU Kabupaten Serang

HITAMPUTIH.CO.ID – Menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Serang, Tim Gabungan Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Provinsi Banten dan Kabupaten Serang kembali mengamankan seorang warga yang diduga terlibat dalam praktik politik uang.

Terduga pelaku berinisial SD (35) ditangkap di Kampung Pagadungan, Desa Curug Salanjana, Kecamatan Gunungsari, pada Jumat, 18 April 2025. Ia diduga membagikan uang kepada warga setempat dengan tujuan agar mereka memilih pasangan calon nomor urut 01, yaitu AH dan NN.

“Tim Gabungan Gakkumdu Provinsi Banten dan Kabupaten Serang telah mengamankan satu orang pelaku yang diduga akan menyebarkan uang kepada pemilih demi kemenangan paslon tertentu pada PSU di Kabupaten Serang,” ujar Koordinator Penyidik Gakkumdu, Kompol Endang Sugiarto.

Saat diamankan, SD membawa uang tunai sebesar Rp450.000 yang diduga akan dibagikan kepada pemilih. Menurut pengakuannya, uang tersebut ia terima dari seorang warga bernama Suheli yang tinggal di Kampung Kakabu, Desa Curug Salanjana, Kecamatan Gunungsari.

Tim Gakkumdu menyita sejumlah barang bukti dari tangan pelaku, di antaranya:

•Uang pecahan Rp20.000 sebanyak 18 lembar (total Rp360.000)

•Uang pecahan Rp5.000 sebanyak 18 lembar (total Rp90.000)

•Satu unit telepon genggam merek Samsung.

Kompol Endang menambahkan bahwa proses penyelidikan masih terus berlanjut. Tim Gakkumdu Kabupaten Serang akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku dan pihak-pihak lain yang mungkin terlibat.

“Tim Gakkumdu Kabupaten Serang akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap para terduga pelaku,” tegasnya.

Exit mobile version