Indeks

Karyawati Jadi Korban Jambret di Batuceper, Pelaku Ditangkap Polisi Patroli

Pelaku JR

TANGERANG, HITAM PUTIH – Seorang pria berinisial JR (29) berhasil diringkus oleh polisi setelah menjambret ponsel milik seorang karyawati di Jalan Daan Mogot Km 21, Kelurahan Batuceper, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang.

Kapolsek Batuceper, Kompol Gunawan, menjelaskan bahwa korban, Sabrina (22), saat itu sedang menunggu jemputan bersama beberapa rekan kerja pada Jumat (10/1/2025) sekitar pukul 17.55 WIB.

“Saat kejadian, korban sedang memegang ponselnya di pinggir jalan. Tiba-tiba, pelaku datang dengan sepeda motor, menghampiri, dan merampas ponsel tersebut dengan paksa,” kata Gunawan dalam keterangan tertulis pada Selasa (14/1/2025).

Korban sempat berusaha mempertahankan ponselnya dengan menarik baju pelaku. Akibatnya, Sabrina terseret hingga mengalami luka lecet di mata kaki sebelah kiri dan memar di kaki kanan.

“Korban jatuh dan terseret saat mencoba mempertahankan barang miliknya,” tambah Gunawan.

Meski sempat terluka, korban tidak menyerah. Pada saat bersamaan, anggota patroli dari unit Reskrim Polsek Batuceper mendengar teriakan korban. Mereka segera mengejar pelaku yang berusaha melarikan diri.

“Kejar-kejaran terjadi hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan di pertigaan Kebon Besar, Kawasan Industri Batuceper,” ujar Kapolsek.

Pelaku JR kini telah dibawa ke Polsek Batuceper untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan kekerasan.

Exit mobile version