Indeks

Iptu Tomi Hilang Saat Operasi KKB, Polda Papua Barat Kerahkan 510 Personel untuk Pencarian 

Apel gelar pasukan Operasi Moskona AB 2025 di Mapolres Teluk Bintuni, Selasa (22/4/25).

HITAMPUTIH.CO.ID – Sebanyak 510 personel dari berbagai instansi dikerahkan dalam operasi pencarian Iptu Tomi Samuel Marbun, mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Teluk Bintuni. Ia dilaporkan hilang sejak 18 Desember 2024 saat memimpin operasi pengejaran Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua Barat.

Apel gelar pasukan Operasi Moskona AB 2025 dilaksanakan pada Selasa, 22 April 2025, di Mapolres Teluk Bintuni. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolda Papua Barat, Irjen Johnny Eddizon Isir.

Dalam arahannya, Kapolda menekankan pentingnya menjunjung tinggi nilai-nilai Polri dalam menjalankan tugas.

“Sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, kita harus bertanggung jawab, teguh pada prinsip, dan mengutamakan kepentingan negara,” ujar Irjen Johnny Eddizon Isir.

Pasukan yang dikerahkan berasal dari unsur Polri, TNI, Basarnas, dan instansi lainnya. Operasi ini juga melibatkan warga setempat serta memanfaatkan berbagai perlengkapan seperti helikopter, drone, perahu long boat, spit, dan peralatan pencarian dan pertolongan lainnya.

Kepala Bidang Humas Polda Papua Barat, Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo, meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi terkait proses pencarian.

“Kami imbau masyarakat menunggu informasi resmi dan tetap memberikan dukungan agar operasi berjalan dengan lancar,” ujar Kombes Benny.

Setelah apel, para personel melaksanakan kegiatan Technical Floor Game (TFG), yang bertujuan untuk mematangkan koordinasi dan strategi lintas instansi dalam pelaksanaan operasi.

Iptu Tomi hilang saat menyeberangi Kali Rawara di Kampung Meyah Lama, Distrik Moskona Barat. Saat itu, ia tengah memimpin operasi penangkapan terhadap kelompok KKB yang beroperasi di wilayah tersebut.

Operasi Moskona AB 2025 merupakan lanjutan dari dua tahap pencarian sebelumnya, yang dilaksanakan pada 18–31 Desember 2024 dan 27 Januari–2 Februari 2025.

Kasus ini juga mendapat perhatian dari Komisi III DPR RI. Dalam rapat kerja bersama Kapolri pada 17 Maret 2025, Komisi III meminta agar dibentuk tim pencari fakta yang bekerja di bawah pengawasan langsung DPR.

Exit mobile version