Indeks
Polri  

Hubungi 110 Polresta Serkot Siap Melayani Pengaduan Masyarakat 24 Jam Non-Stop

SERANG, HITAM PUTIH – Call Center 110 Polresta Serkot siap melayani masyarakat 24 jam non-stop. Menghubungi nomor darurat 110 bebas pulsa, lebih mudah dan lebih cepat saat terjadi keadaan darurat.

Kapolresta Serkot, Kombes Pol. Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan, Call Center 110 memang disiapkan untuk memberikan respon secepat mungkin terhadap laporan dan pengaduan masyarakat mengenai keamanan dan ketertiban (harkamtibmas).

Selain menjaga keamanan, Call Center 110 juga berguna saat terjadi:

  • Tindak kejahatan
  • Kecelakaan lalu lintas
  • Kebakaran
  • Keadaan darurat lain yang membutuhkan kehadiran polisi

“Layanan ini memang kami rancang untuk memudahkan masyarakat melaporkan kejadian darurat dan memperoleh bantuan segera dari personel kepolisian terdekat,” ujar Kombes Pol. Yudha Satria, Senin (16/4/2025).

Selain itu, untuk lebih mengoptimalkan pelayanan, Call Center 110 Polresta Serkot juga diawaki oleh personel yang siaga 24 jam. Dengan begitu, masyarakat dapat melapor setiap saat, dan laporan tersebut akan diteruskan ke satuan terkait untuk diberi penanganan segera.

“Silakan masyarakat melaporkan kejadian apa pun. Laporan Anda akan segera kami teruskan demi keamanan dan kenyamanan bersama. Kecepatan dan ketepatan menjadi prioritas kami,” tegas Kapolresta Serkot.

Kapolresta juga mengimbau masyarakat untuk bijak saat menggunakan Call Center 110, agar petugas dapat lebih maksimal melayani mereka yang memang membutuhkan pertolongan darurat.

“Mari gunakan Call Center 110 dengan bijak, supaya polisi lebih mampu melayani masyarakat yang tengah membutuhkan pertolongan segera,” pungkasnya.

Penulis: Nani Sumarni
Editor: FH

Exit mobile version