Gubernur Banten Dampingi Wapres Gibran Tinjau Penyaluran BSU di Kota Tangerang

TANGERANG, HITAM PUTIH – Gubernur Banten, Andra Soni, turut mendampingi Wakil Presiden Republik Indonesia (Wapres RI), Gibran Rakabuming Raka, dalam kunjungan kerja ke Kantor Pos Daan Mogot, Sukarasa, Kota Tangerang, pada Rabu, 16 Juli 2025. Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau langsung proses penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada masyarakat.

Setibanya di lokasi, Wakil Presiden menyaksikan penyerahan BSU secara simbolis kepada salah satu penerima manfaat. Bantuan tersebut diserahkan oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan. Usai seremoni, Wapres Gibran beserta rombongan meninjau fasilitas dan loket-loket pelayanan yang digunakan untuk penyaluran bantuan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wali Kota Tangerang, Sachrudin, serta jajaran pejabat utama dari PT Pos Indonesia. Keberadaan mereka mencerminkan komitmen lintas sektor dalam memastikan distribusi BSU berjalan tepat sasaran.

Gubernur Andra Soni menyampaikan apresiasinya terhadap perhatian pemerintah pusat terhadap masyarakat Banten, khususnya pekerja berpenghasilan rendah.

“Kami sangat berterima kasih atas perhatian pemerintah pusat terhadap masyarakat Banten, terutama para pekerja dengan upah di bawah standar,” ujar Andra Soni.

Ia menambahkan bahwa bantuan tersebut hadir pada waktu yang sangat tepat, bertepatan dengan awal tahun ajaran baru.

“Para orang tua pasti membutuhkan biaya tambahan saat anak-anak mulai masuk sekolah,” jelasnya.

Andra Soni juga mengungkapkan bahwa di Kota Tangerang, terdapat sekitar 200.000 warga yang menjadi penerima BSU. Penyaluran dilakukan melalui kantor pos dan bank-bank yang telah ditunjuk oleh pemerintah.

“Mudah-mudahan dengan bantuan ini masyarakat kita bisa terbantu,” tutupnya.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten, Septo Kalnadi, menjelaskan bahwa secara keseluruhan terdapat sekitar 650.000 penerima BSU di seluruh Provinsi Banten. Data penerima didasarkan pada kepesertaan di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

“Pada tahun ini, bantuan BSU diberikan sebesar Rp300.000 per bulan selama dua bulan berturut-turut, yakni untuk bulan Juni dan Juli 2025,” kata Septo Kalnadi.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *