Indeks

Dilantik Gubernur Andra Soni, Deden Apriandhi Resmi Jabat Sekda Banten

Gubernur Banten, Andra Soni, saat melantik Deden Apriandhi Hartawan sebagai Sekda Provinsi Banten di Pendopo KP3B, Kota Serang, Rabu (9/6/25).

BANTEN, HITAM PUTIH – Gubernur Banten, Andra Soni, secara resmi melantik Deden Apriandhi Hartawan sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten pada Rabu, 9 Juli 2025. Pelantikan berlangsung di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, dan didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 104/TPA Tahun 2025.

Dalam sambutannya, Gubernur Andra Soni menegaskan pentingnya posisi Sekda dalam memastikan sinkronisasi pelaksanaan tugas dan fungsi antarorganisasi pemerintahan, demi tercapainya tujuan strategis pembangunan daerah.

“Peran Sekda sangat penting, khususnya dalam mengintegrasikan dan mengakselerasi pelaksanaan Program Hasil Terbaik Cepat dari Bapak Presiden Prabowo Subianto,” ujar Andra Soni.

Ia menambahkan bahwa Sekda diharapkan mampu memobilisasi dan mengoptimalkan pelaksanaan program serta kegiatan pemerintah daerah yang telah tertuang dalam dokumen perencanaan dan penganggaran.

“Sekda harus memastikan bahwa delapan program prioritas Pemerintah Provinsi Banten dapat dijalankan secara maksimal,” lanjutnya.

Gubernur menjelaskan delapan program prioritas tersebut meliputi:

1. Banten Bagus, yakni pembangunan infrastruktur seperti jalan, transportasi, sumber daya air, dan hunian layak.

2. Banten Sehat, yang menekankan akses layanan kesehatan tanpa diskriminasi.

3. Banten Cerdas, dengan fokus pada penyediaan pendidikan gratis untuk jenjang SMA, SMK, dan MA.

4. Banten Kuat, terkait penguatan UMKM dan pembangunan zona ekonomi baru.

5. Banten Indah, yang mendukung sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

6. Banten Makmur, yang mencakup ketahanan pangan berkelanjutan.

7. Banten Ramah Investasi, untuk menciptakan iklim industri yang produktif dan menyerap tenaga kerja.

8. Banten Melayani, yang menitikberatkan pada tata kelola pemerintahan bersih dan penerapan sistem merit dalam birokrasi.

Menurut Andra Soni, jabatan Sekda juga memiliki peran sentral dalam penanganan isu-isu strategis yang membutuhkan kerja lintas sektor, lembaga, dan wilayah.

“Sekda menjadi kunci dalam menjalin koordinasi dan sinergi antara perangkat daerah provinsi dengan pemerintah kabupaten/kota serta instansi vertikal di wilayah Banten,” terang Andra Soni.

Ia mengakhiri sambutannya dengan penekanan bahwa keberhasilan pembangunan daerah sangat bergantung pada efektivitas kerja sama internal maupun eksternal antarinstansi pemerintah.

Exit mobile version