Purwakarta

Curanmor Marak di Purwakarta, Polisi Tangkap 6 Tersangka

×

Curanmor Marak di Purwakarta, Polisi Tangkap 6 Tersangka

Sebarkan artikel ini
Curanmor Marak di Purwakarta, Polisi Tangkap 6 Tersangka

PURWAKARTA | HITAM PUTIH – Polres Purwakarta berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang marak terjadi di wilayah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, sepanjang Juli hingga September 2025.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa terdapat 24 laporan polisi terkait curanmor dalam kurun waktu tersebut. “Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras jajaran Polres Purwakarta dalam menindak kejahatan jalanan,” ujarnya di Bandung.

Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, S.H., S.I.K., M.H., memimpin langsung konferensi pers terkait pengungkapan kasus tersebut. Ia menyebutkan bahwa enam tersangka telah diamankan, sementara tiga lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Para pelaku beraksi dengan modus mencuri sepeda motor yang tidak dikunci stang atau diparkir di tempat terbuka,” jelas Dewa Putu.

Dari hasil penggerebekan, polisi menyita 15 unit sepeda motor berbagai merek, sejumlah plat nomor kendaraan, pakaian yang digunakan saat beraksi, serta rekaman CCTV yang menjadi barang bukti.

Para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Polres Purwakarta menegaskan komitmennya dalam memberantas kejahatan jalanan demi menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. Warga diimbau untuk tetap waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan melalui Hotline Polri 110 (bebas pulsa) atau WhatsApp Kapolres Purwakarta di nomor 0821-1102-1963.

Hingga kini, proses penyidikan terhadap enam tersangka masih berlangsung, sementara upaya pencarian terhadap tiga DPO terus dilakukan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *