Indeks

Cegah Tawuran dan Pelecehan Seksual, Sat Binmas Polres Lebak Sosialisasi di SMPN 2 Sajira

Cegah Tawuran dan Pelecehan Seksual, Sat Binmas Polres Lebak Sosialisasi di SMPN 2 Sajira, Senin (14/4/25).

HITAMPUTIH.CO.ID – Untuk mencegah terjadinya kenakalan remaja, tawuran antar pelajar, serta pelecehan seksual di lingkungan sekolah, Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Lebak menggelar penyuluhan di SMP Negeri 2 Sajira, Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak pada Senin, 14 April 2025.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Sat Binmas Polres Lebak, IPTU Heri Susanto, S.H., M.M., dan didampingi oleh sejumlah personel kepolisian. Acara turut dihadiri Kepala Sekolah SMPN 2 Sajira, H. Raden Danu Nugraha, M.Pd., beserta jajaran guru dan diikuti oleh sekitar 350 siswa.

Menurut IPTU Heri, kegiatan penyuluhan ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk memberikan edukasi kepada siswa terkait bahaya kenakalan remaja dan konsekuensi hukum dari perilaku menyimpang.

“Hari ini kami melaksanakan sosialisasi dan penyuluhan kepada siswa-siswi SMPN 2 Sajira sebagai bentuk upaya pencegahan terhadap kenakalan remaja, tawuran antar pelajar, dan tindak pelecehan seksual di lingkungan sekolah,” ujar Heri.

Ia menambahkan bahwa kegiatan serupa rutin dilakukan oleh Sat Binmas di berbagai sekolah di wilayah Kabupaten Lebak. Tujuannya adalah untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan mendukung proses pembelajaran yang sehat.

Dalam penyuluhan tersebut, siswa diberikan pemahaman mengenai beberapa aspek penting, antara lain:

1. Pencegahan Tawuran dan Perundungan

Siswa diajak untuk menghindari konflik dan kekerasan fisik maupun verbal, serta membangun hubungan sosial yang sehat di sekolah.

2. Kedisiplinan dan Kepatuhan terhadap Aturan

Ditekankan pentingnya mentaati aturan sekolah dan hukum yang berlaku sebagai bagian dari pembentukan karakter.

3. Semangat dalam Belajar

Penyuluhan ini juga memotivasi siswa untuk terus semangat dalam belajar demi masa depan yang lebih baik.

4. Menjaga Perilaku dan Etika

Pelajar diimbau untuk menghargai guru, orang tua, serta menjaga sopan santun dalam pergaulan sehari-hari.

5. Konsekuensi Hukum

Siswa dijelaskan mengenai dampak hukum yang dapat timbul dari perilaku merugikan, termasuk kekerasan dan pelanggaran seksual.

6. Pencegahan Pelecehan Seksual

Siswa diedukasi untuk mengenali bentuk pelecehan seksual, serta pentingnya berani melaporkan kejadian yang mencurigakan kepada pihak berwenang.

“Kami berharap dengan kegiatan ini para siswa dapat lebih memahami pentingnya menjaga perilaku, menjauhi tindakan kekerasan dan pelecehan, serta tumbuh menjadi generasi muda yang disiplin dan beretika, sehingga tercipta lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan kondusif untuk proses belajar mengajar,” tutup IPTU Heri.(edijun)

Exit mobile version