SERANG, HITAM PUTIH – Bupati Serang, Ratu Zakiyah, melakukan kunjungan kerja ke Desa Ranjeng, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang pada Selasa, 15 Juli 2025. Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau kesiapan mockup Koperasi Desa Merah Putih, sebagai langkah strategis dalam memperkuat perekonomian masyarakat desa.
Dalam kunjungan tersebut, Bupati didampingi oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Serang dan praktisi hukum Cecep Azhar. Turut hadir pula Kepala Desa Ranjeng, Sapta Mulyana, yang menjelaskan bahwa koperasi ini dirancang sebagai sarana pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis sektor pertanian, perdagangan, dan UMKM.
“Kami ingin koperasi ini menjadi contoh bagi desa-desa lain. Tidak hanya sekadar ada, tapi benar-benar dimanfaatkan untuk kemajuan warga,” ujar Sapta Mulyana.
Ratu Zakiyah memberikan apresiasi atas inisiatif Pemerintah Desa Ranjeng dalam membentuk koperasi sebagai pusat ekonomi rakyat. Ia menekankan bahwa koperasi ini memiliki peran strategis dalam mendorong kemandirian desa.
“Koperasi ini bukan sekadar tempat simpan pinjam, melainkan juga menjalankan usaha seperti sembako, konveksi, gas LPG, gerai obat, dan pupuk. Ia bisa menjadi roda penggerak ekonomi warga jika dikelola dengan profesional,” kata Ratu Zakiyah.
Ia menambahkan bahwa koperasi desa ini harus menjadi bukti bahwa desa mampu mandiri dan maju secara ekonomi.
Selain meninjau desain mockup koperasi, Bupati juga berdialog dengan warga dan pelaku UMKM lokal. Banyak harapan disampaikan warga agar koperasi ini mampu memberikan akses permodalan dan pelatihan keterampilan usaha.
Kesiapan gerai-gerai koperasi juga dipastikan akan ditampilkan melalui sambungan Zoom dalam acara peluncuran Kopdes Merah Putih tingkat nasional, yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 21 Juli 2025. Acara ini rencananya akan diresmikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Ketua Kopdes Merah Putih Ranjeng, Cahyadi, bersama Kepala Desa Ranjeng, Sapta Mulyana, menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Serang terhadap kemajuan koperasi. Mereka juga mengungkapkan bahwa proses pembentukan koperasi ini melibatkan pendamping desa yang merupakan perpanjangan tangan dari Kementerian Desa, mulai dari sosialisasi hingga pengurusan legalitas.
Koordinator Pendamping Desa Kabupaten Serang, Dedi Kuswara, memastikan bahwa 129 pendamping desa di wilayah tersebut siap mengawal 326 koperasi desa yang telah terbentuk. Ia menekankan pentingnya pendampingan agar koperasi benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Praktisi hukum Cecep Azhar menilai bahwa kehadiran koperasi ini akan membawa dampak signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat desa. Ia menyatakan bahwa koperasi ini dapat menciptakan lapangan kerja dan menjawab tantangan ekonomi pedesaan.
“Koperasi ini sejalan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945, yang menekankan usaha bersama atas dasar kekeluargaan. Ini adalah bentuk nyata dari pemberdayaan masyarakat dan penguatan ketahanan pangan,” ujar Cecep Azhar.
Sebagai penutup, rombongan meninjau lokasi kantor operasional koperasi yang masih dalam tahap persiapan. Jika tidak ada hambatan, Koperasi Desa Merah Putih ditargetkan dapat beroperasi secara penuh sebelum akhir tahun 2025.